Dengan popularitas dan promosi rokok elektrik di seluruh dunia dalam beberapa tahun terakhir, banyak vapers bepergian dengan mitra vaping baru mereka setiap hari. Meskipun ada masalah seperti apakah rokok elektrik digunakan di kereta api dan pesawat berkecepatan tinggi, kami akan membicarakan masalah ini.
E-liquid dalam ukuran 100ml, serta peralatan rokok elektronik, dapat melewati pemeriksaan keamanan di bandara, kereta api berkecepatan tinggi, kereta bawah tanah, dan pengadilan (dialami oleh penulis). Secara khusus, terkait pemeriksaan keamanan bandara, ada dua peraturan terkait yang melibatkan rokok elektronik:
- Cairan non-pelanggaran yang dibawa bersama Anda tidak boleh melebihi 100ml.
- Baterai litium dalam rokok elektronik tidak boleh diperiksa (jadi rokok elektronik harus dibawa bersama Anda).
Oleh karena itu, tidak ada keadaan khusus yang dapat melewati pemeriksaan keamanan, tetapi jika petugas pemeriksaan keamanan meminta atau bahkan memblokir, mohon kerja sama dengan pekerjaan dan jelaskan dengan sabar, agar tidak menimbulkan efek buruk pada ketertiban umum, ini sama sekali tidak keren.
Terkait membawa rokok elektrik di transportasi umum seperti pesawat terbang, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Harap pastikan untuk memilih produk asli dari merek besar, karena kualitas baterai dan komponen elektronik lainnya tidak memenuhi standar, masih ada bahaya. Produk rokok elektrik reguler akan menjalani pengujian ketat untuk memastikan keamanan mulai dari desain hingga pengiriman.
- Untuk menghindari kebocoran e-liquid dan fenomena lainnya, yang akan menyebabkan ketidaknyamanan penggunaan e-rokok setelahnya, yang terbaik adalah membawa pod pengganti e-rokok, pod dan perangkat harus disimpan secara terpisah.
- Saat bepergian dengan pesawat, saat pesawat melakukan perjalanan ke ketinggian, perbedaan tekanan udara tertentu pasti akan terbentuk di dalam kabin, yang dapat menyebabkan sejumlah kecil e-liquid di dalam pod merembes keluar (jika memungkinkan, dapat disegel dan disimpan secara terpisah dalam kantong plastik, dll., memasukkannya ke dalam saku atau tas, dapat menodai pakaian, dll., menyebabkan masalah yang tidak perlu).
- Saat terbang, jangan mengisi daya rokok elektrik di bagian akhir. Meskipun tidak ada hasil percobaan yang menunjukkan bahwa itu akan berbahaya, disarankan untuk menghindari pengisian demi kehati-hatian.
- Saat naik pesawat, kereta api berkecepatan tinggi, kereta bawah tanah, dll., dilarang keras menggunakan rokok elektronik! Tidak diperbolehkan diam-diam mengambil beberapa isapan di kamar mandi!
Singkatnya, menurut peraturan terkait, rokok elektrik bukan barang selundupan, dan tidak perlu khawatir membawanya melalui pemeriksaan keamanan. Namun seperti halnya rokok, kita harus mematuhi peraturan yang relevan dan menghormati orang lain saat kita menggunakannya. Pada tahap ini, kesadaran umum masyarakat tentang rokok elektrik tidak cukup, menyebabkan lebih banyak kesalahpahaman dan kebencian.